
TP PKK Kabupaten Nganjuk Sosialisasikan Program Kerja di Tanjunganom
- 17-07-2025
Nganjuk, PING– Kabar baik bagi masyarakat Nganjuk! Mulai hari ini, Rabu (16/7/2025), pencetakan KTP Elektronik kini bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Brantas, Kelurahan Warungotok, Kecamatan Nganjuk.
Layanan ini disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nganjuk sebagai upaya untuk memberikan kemudahan serta mempercepat proses administrasi kependudukan bagi warga.
Sebelum melakukan permohonan cetak KTP Elektronik, masyarakat diwajibkan terlebih dahulu untuk mendaftar antrean secara online melalui layanan WhatsApp Lasmini (Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di nomor 0812 2160 0100.
“Pengambilan antrean dilakukan H-1 sebelum hari pengajuan, dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB melalui nomor WhatsApp Lasmini,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Dispendukcapil Nganjuk.
Jam pelayanan antrean di MPP dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Hari Senin sampai Jumat. Untuk mendapatkan nomor antrean, pemohon cukup mengirimkan pesan "hallo" ke WhatsApp Lasmini. Selanjutnya, sistem akan membalas dengan daftar layanan yang tersedia. Pilih layanan yang dibutuhkan, lalu lakukan reservasi sesuai lokasi pengajuan, yaitu MPP, dengan memilih angka 10 sebagai kode lokasi.
Pemohon akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap sebagai syarat mendapatkan nomor antrean.
Dengan sistem antrean online ini, diharapkan masyarakat bisa datang tepat waktu sesuai nomor antrean yang diperoleh, tanpa harus menunggu lama atau berdesak-desakan di lokasi pelayanan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Nganjuk dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan ramah masyarakat.